magic-games.net – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa AP (29), tersangka dalam kasus pemerasan, mengalami kekecewaan mendalam setelah dipecat dari posisinya sebagai satpam oleh selebritas Ria Ricis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kepada media pada Rabu (12/6) bahwa AP merasa diperlakukan tidak adil setelah pemecatannya. “Tersangka mengalami sakit hati karena kehilangan pekerjaannya sebagai security,” kata Ade Ary.
Ditambah dengan situasi finansial yang serba sulit, AP terdorong untuk melakukan tindakan ekstrem dengan mengancam dan memeras Ria Ricis. “Motivasinya adalah kombinasi antara rasa sakit hati dan kebutuhan ekonomi yang mendesak, sehingga dia meminta jumlah yang besar, yaitu Rp300 juta,” ungkap Ade Ary.
Selama masa kerjanya, AP dikatakan telah mengambil beberapa foto dan video pribadi Ria Ricis melalui CCTV yang terpasang di rumahnya. Ade Ary juga mencatat bahwa AP memiliki akses ke dokumen pribadi Ria Ricis yang tersimpan di ponsel, sebuah perangkat yang sebenarnya diberikan oleh Ria Ricis kepada AP untuk keperluan pekerjaan. “Saat bertugas, dia menggunakan handphone yang diberikan oleh korban untuk keperluan kerja, namun di dalamnya masih tersimpan data pribadi,” jelas Ade Ary.
Menurut Ade Ary, foto dan video yang diambil dari CCTV dan ponsel itulah yang kemudian digunakan AP untuk mengancam dan memeras Ria Ricis.
Meskipun demikian, upaya pemerasan ini tidak berhasil karena Ria Ricis segera melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya sebelum memenuhi tuntutan pelaku.
Laporan Ria Ricis ke Polda Metro Jaya terjadi pada Jumat (7/6), dan ia mengungkapkan bahwa dirinya diancam untuk mengirim uang sejumlah Rp300 juta jika tidak ingin foto atau video pribadinya disebarluaskan.
Penyidikan yang dilakukan oleh polisi berujung pada penangkapan AP di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB.
Dari keterangan yang diberikan oleh Ria Ricis sebagai pelapor dan korban, diketahui bahwa dokumen pribadi yang diancam akan disebar oleh AP tidak termasuk foto atau video yang bersifat vulgar.