magic-games.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada 26 Januari terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi tidak berjalan sesuai harapan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa tim penindakan tidak berhasil menangkap semua pejabat yang menjadi target operasi tersebut. Hal ini mengakibatkan pengembangan kasus yang melibatkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali terhambat.
Hanya satu pejabat, Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, yaitu Siska Wati, yang berhasil ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Asep menjelaskan bahwa pendekatan penyidikan dilakukan dari luar ke dalam, yang menyebabkan proses terlihat lambat namun diharapkan akan membuahkan hasil yang akurat.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait insentif. Gus Muhdlor telah ditahan selama 20 hari pertama setelah pemeriksaan yang berlangsung selama 6,5 jam. Sebelumnya, KPK juga menangkap dan menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono, serta Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati, dalam kasus yang sama.