magic-games.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkonfirmasi bahwa Antonius NS Kosasih memiliki status tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan hal ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
Asep menyebutkan status tersangka tersebut ketika ditanya tentang hasil pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Taspen. Dia juga menyatakan bahwa Kosasih adalah satu-satunya orang yang dipanggil terkait dugaan korupsi di perusahaan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah menonaktifkan Kosasih dari jabatannya. Erick menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus korupsi di PT Taspen.
“Kami terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan,” ujar Erick.
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, lahir di Jakarta pada 12 Juli 1970, memiliki latar belakang karier yang mencakup beberapa posisi penting. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Taspen, Kosasih pernah bekerja di PT Inhutani (Persero) sebagai CFO dan menjadi Presiden Direktur PT Transportasi Jakarta pada 2014-2016.
Dia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT WIKA Realty (2016-2017) dan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2016-2019). Kosasih akhirnya naik jabatan menjadi Direktur Utama Taspen pada 2020, menggantikan Iqbal Lantaro.
Kosasih terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023, untuk tahun periodik 2022. Dia memiliki harta senilai Rp 47,08 miliar, yang menunjukkan peningkatan sebesar Rp 7,68 miliar dibandingkan tahun 2020.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil (LHKPN) 2020, nilai tanah dan bangunan milik Kosasih adalah Rp 15,75 miliar, dan pada laporan terbaru tahun 2022, nilainya meningkat menjadi Rp 19,83 miliar. Koleksi mobil Kosasih juga bertambah selama periode 2020-2023.
Pada LHKPN 2020, Kosasih hanya melaporkan satu mobil, Mitsubishi Pajero Sport 2014, senilai Rp 300 juta. Namun, pada laporan terbaru, koleksi mobilnya bertambah dengan Honda CRV 2020 senilai Rp 488 juta dan Honda CRV 2022 senilai Rp 659 juta, sehingga total nilai alat transportasinya menjadi Rp 1,45 miliar.
Selama menjabat sebagai pimpinan tertinggi Taspen, kas dan setara kas Kosasih juga mengalami peningkatan. Pada LHKPN 2020, kas dan setara kas yang dilaporkan senilai Rp 15,54 miliar, dan pada 2022, nilainya naik menjadi Rp 16,36 miliar.
Dari 2020 hingga 2022, Kosasih tidak melaporkan adanya utang dan juga tidak memiliki harta kekayaan dalam bentuk surat berharga.