magic-games.net – Seorang pria dengan inisial HK telah ditangkap oleh kepolisian setelah terlibat dalam perampokan di mana ia mencuri 18 jam tangan mewah dengan total nilai Rp 12,85 miliar. Peristiwa ini terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, dan HK berhasil ditangkap di sebuah hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penangkapan HK dilaksanakan pada hari Selasa pukul 18.50 WIB. “Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Insiden pencurian yang terjadi pada Sabtu (8/6) tersebut direkam oleh kamera CCTV, yang memperlihatkan seorang pria menggunakan senjata tajam untuk mengancam karyawan toko. “Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku memasuki toko dan mengancam karyawan dengan senjata tajam, sebelum akhirnya membawa kabur jam tangan mewah dari lantai dua,” tambah Ade Ary Syam Indradi.
Toko yang menjadi lokasi perampokan ini memiliki dua lantai; lantai satu sebagai toko pakaian dan lantai dua sebagai toko jam tangan mewah. Pelaku masuk ke toko tersebut, mengacungkan senjata tajam, dan mengarahkannya ke dua karyawan yang sedang bekerja. Karyawan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah ruangan dan diikat oleh pelaku sebelum dia naik ke lantai dua dan mengambil jam tangan mewah.
“Jam-jam yang berhasil dicuri termasuk enam Audemars Piguet, dua Patek Philippe, dan sepuluh Rolex, dengan nilai kerugian mencapai Rp 12,85 miliar,” jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi pada konferensi pers, Kamis (13/6/2024). Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut motif di balik tindakan tersebut dan memastikan semua barang curian dapat dikembalikan.