magic-games.net – Rektor Universitas Riau (Unri), Profesor Sri Indrarti, telah melaporkan mahasiswa aktif Unri bernama Khariq Anhar ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait konten video yang mengkritik biaya kuliah. Laporan tersebut disampaikan oleh Sri Indarti bersama penasihat hukumnya pada tanggal 15 Maret.
Khariq Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, menyatakan bahwa dia dilaporkan setelah menyuarakan kritik terhadap kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di Unri melalui sebuah video. Meskipun telah melakukan aksi protes dan diskusi, Khariq merasa terkejut dengan pelaporan yang menuduhnya melanggar UU ITE oleh rektor.
Dalam laporan tersebut, Khariq diduga telah mencemarkan nama baik orang lain dan menampilkan foto serta istilah ‘Broker Pendidikan Universitas Riau’. Meskipun telah berkomunikasi dengan Wakil Rektor III Unri, Khariq merasa heran dengan proses hukum yang dijalankan tanpa penyelesaian melalui jalur akademik terlebih dahulu.
Meskipun video kritik terhadap biaya pendidikan dibuat oleh 4 mahasiswa, hanya Khariq Anhar yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Hingga saat ini, belum ada respon dari pihak Rektor Unri Sri Indarti atau kuasa hukumnya terkait perkembangan kasus ini.