magic-games.net – Program rumah murah yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo menghadapi sejumlah permasalahan, termasuk rumah-rumah yang berada dalam kondisi kosong dan terbengkalai. Menurut pengembang properti, salah satu faktor yang menyebabkan kondisi tersebut adalah keberadaan pembeli ‘hantu’ atau konsumen fiktif, yang pada akhirnya mengakibatkan kerusakan dan kelalaian terhadap rumah-rumah tersebut.
Junaidi Abdillah, selaku Ketua Umum DPP APERSI, menyoroti isu pembeli ‘hantu’ atau konsumen fiktif yang seringkali menjadi akar permasalahan rumah murah yang terbengkalai. Ia menjelaskan bahwa model pembeli yang tidak bersedia bertanggung jawab ini telah menjadi perhatian selama beberapa tahun terakhir, khususnya dalam hal pembeli yang tidak memiliki komitmen serius untuk memperoleh rumah.
Untuk mengatasi permasalahan terkait pembeli ‘hantu’ atau konsumen fiktif, diperlukan implementasi sistem yang aman dan selektif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyebab lain dari rumah-rumah murah yang mengalami kerusakan dan terbengkalai adalah ketidaksesuaian fasilitas yang dijanjikan dengan yang sebenarnya ada di lingkungan perumahan.
Masalah yang kerap muncul adalah terkait dengan kredit macet, yang timbul ketika konsumen tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran cicilan rumah. Hal ini mengakibatkan bank yang memberikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terpaksa mengalihkan kepemilikan rumah tersebut. Proses mencari pembeli baru untuk rumah lelang menjadi suatu tantangan, terutama jika rumah yang dilelang tidak berlokasi strategis.
Ketika rumah murah terjerat dalam kredit macet, tanggung jawabnya akan jatuh kepada pembeli dan lembaga perbankan, sementara pengembang umumnya tidak lagi terlibat. Apabila rumah tersebut berhasil diambil alih atau dihuni oleh pembeli baru, renovasi dan perawatan rumah menjadi tanggung jawab bank dan konsumen, bukan lagi tanggung jawab pengembang.