magic-games.net – Penemuan mayat AN (20) di sebuah indekos di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (9/5/2024) mengungkapkan luka fatal di bagian kepalanya, yang menegaskan adanya kasus pembunuhan. Kasus ini membawa polisi untuk menangkap Casnadi (30) di Karangsembung, Kabupaten Cirebon, setelah melalui penyelidikan yang mengungkap motif di balik tindakan tersebut, yang terkait dengan layanan jasa kencan.
Kedua individu bertemu untuk layanan kencan di kamar kos korban di Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Perselisihan terjadi ketika korban menuntut pembayaran di awal sebelum hubungan inti, namun tuntutan tersebut ditolak oleh Casnadi. Akibat pertikaian tersebut, Casnadi melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, menyebabkan kematian karena dicekik dan dipukul berulang kali.
Setelah peristiwa tersebut, Casnadi mencoba untuk menyembunyikan jasad korban di dalam lemari dan membersihkan jejak darah di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kematian korban disebabkan oleh tindakan pencekikan oleh pelaku. Selain perbuatan pembunuhan, Casnadi juga melakukan pencurian dengan kekerasan dengan mengambil barang-barang korban, termasuk dua unit handphone, yang akan dijual. Sebagai konsekuensi dari tindakannya, Casnadi dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.